Suara.com - Penyidik KPK masih mendalami kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor Kementerian ESDM.
Hari ini, Senin (25/8/2014), KPK memanggil dua saksi, masing-masing Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran Belanja Kementerian ESDM, Sutejo Sulasmono, dan Tommy Kusuma.
"Mereka diperiksa untuk tersangka WK (Waryono Karno)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
KPK juga akan panggil dokter Rika Permata A Wishnu dan orang swasta, yaitu Mira, Masyarani, dan Matnur Tambunan.
"Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk WK," Priharsa menambahkan.
KPK sudah menemukan bukti kuat keterlibatan Waryono berdasarkan pengembangan dari kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas.
Menurut KPK, Waryono sudah menggelembungkan dan menyelewengkan penggunaan anggaran dalam beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal ESDM pada 2012. Proyek yang dimaksud, antara lain Kegiatan Sosialisasi Energi dan ESDM, Sosialisasi Hemat Energi, dan perawatan kantor Setjen Kementerian ESDM.
Total penggunaan anggaran pada saat itu mencapai Rp25 miliar. KPK menaksir kerugian negara sebesar Rp9,8 miliar.