Suara.com - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fransisca, seorang staf legal yang juga saudara dari calon anggota DPR RI terpilih dari Partai Golkar Andi Ahmad Dara.
Fransisca akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
"Iya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi suara.com, Senin (25/8/2014).
Selain itu, penyidik KPK juga akan memanggil seseorang dari pihak swasta, Yuni Astuti. "Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk RAC," kata Priharsa.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, di antaranya Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Dadang Prijatna dari pihak swasta (PT Mikindo Adiguna Pratama) dan Mamak Jamaksari, pejabat Pembuat Komitmen, Kota Tangerang Selatan.
Diketahui, Atut maupun Wawan sebelumnya sudah terjerat kasus korupsi di KPK. Atut dan Wawan juga dijerat merupakan dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak Banten.
Sementara Wawan juga menjadi tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan dan tindak pidana pencucian uang.