Suara.com - Petugas Satuan Reskrim Polresta Medan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus perampokan di Bank Muamalat Krakatau yang berhasil menggondol uang nasabah sebesar Rp279 juta.
"Petugas kepolisian menemukan ada beberapa kejanggalan dalam kasus perampokan ini, dan adanya dugaan keterlibatan orang dalam Bank Muamalat Krakatau," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram Istanto, ketika dikonfirmasi di Polsekta Medan Barat, Minggu (24/8/2014).
Polresta Medan sendiri, menurut Wahyu, sampai saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku perampokan uang ratusan juta rupiah itu.
"Kita terus memburu pelaku perampokan tersebut, dan telah menurunkan tim ke lapangan guna melakukan penyelidikan," ucapnya.
Namun, dia mengatakan, mengenai senjata api (senpi) yang digunakan pelaku perampokan untuk mengancam karyawan bank, ternyata adalah senjata jenis soft gun. Hal tersebut dibuktikan dari pelatuk dan pemicunya yang berwarna oranye.
"Seharusnya ketiga karyawan tersebut bisa meringkus pelaku yang hanya menggunakan senjata soft gun. Apalagi security bank itu memiliki pisau sangkur," kata sang Kasat Reskrim.
Sebelumnya diberitakan, Bank Muamalat yang berlokasi di Jalan Krakatau, Medan, pada Jumat (22/8) sekitar pukul 17.30 WIB, disatroni oleh kawanan perampok bersenjata api jenis FN.
Dalam peristiwa itu, petugas security dan pegawai Bank Muamalat dilaporkan sempat ditodong senpi, serta dipaksa membongkar isi brankas milik bank tersebut. Perampok juga mengikat Astri yang bertugas sebagai teller, serta Firza (Customer Service) dan Suherlan (satpam). [Antara]