Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, meminta seluruh pihak, utamanya petinggi parpol Koalisi Merah Putih dan pendukungnya untuk menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, kata Margarito, keputusan MK bersifat final dan mengikat.
"Yang menarik dari keputusan MK final dan mengikat. Setelah putusan MK, senang atau tidak senang, suka atau tidak suka, pahit atau tidak pahit, selesai semua (persoalan)," katanya di RM Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya 71 Jakarta, Minggu, (24/8/2014).
"Seperti biasanya di dalam bangsa ini, yang benar selalu benar, yang kalah selalu salah, itu biasa di bangsa ini. Ini soal sudut pandang, yang terjadi di MK bukan benar atau salah, tapi pantas dan tidak pantas," kata Margarito.