KontraS: Jokowi-JK Jangan Lupakan Kasus HAM

Ardi Mandiri Suara.Com
Minggu, 24 Agustus 2014 | 16:28 WIB
KontraS: Jokowi-JK Jangan Lupakan Kasus HAM
Pasangan Jokowi-JK saat menghadiri Halal bihalal Partai Nasional Demokrat bersama relawan Jokowi-JK di Jakarta, beberapa waktu lalu. [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan dan Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla (JK) untuk menangani masalah HAM. KontraS memberikan penilaian buruk soal HAM pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Penilaian Presiden SBY, kalau kita beri nilai C- atau D+, ini untuk akademis adalah nilai yang buruk. Indokatornya jelas, tidak ada kasus penegakan hukum HAM yang selesai. Kekerasan meningkat, aktor pelaku kekerasan HAM bertambah, secara geografis kewilayahan meluas, frekuensinya meningkat. Satu tingkat positif dari pemerintahan adalah mempromosikan masalah HAM, tapi di sisi lain digrogoti oleh virus peraturan perundang-undangan yang mengurangi kebebasan sipil dan politik," tutur Wakil Kordinator KontraS, Chrisbantoro, dalam konfrensi persnya di Kantor KontraS, Menteng, Jakarta, Minggu (24/8/2014).

Kordinator KontraS, Haris Azhar, menambahkan, Pemerintahan Jokowi-JK harus bisa menjalankan agenda HAM dengan baik.

Harris pun mempertanyakan tujuan pembentukan tim transisi yang dibuat Presiden SBY. Dia takut, ada agenda khusus yang ingin dimasukan Presiden SBY kepada Jokowi-JK.

"Apa yang ditransisikan? Melihat pemerintahan sebelumnya (Presiden SBY), kami mengkritik Jokowi-JK untuk tidak menjalankan sejumlah program Presiden SBY, apalagi terkait HAM," kata Haris.

Selain itu, dia mencatat ada beberapa yang urgensinya supaya bisa dijalankan pada pemerintahan Jokowi-JK nanti. Di antaranya, Jokowi-JK untuk tidak akomodatif dengan nama-nama tertentu yang terlibat dan bertanggungjawab dalam beberapa kasus HAM, yaitu Wiranto dan Hendropriyono.

"Kedua, Kami minta Jokowi-JK, juga menyusun konsep komite penanganan pelaggaran HAM berat. Komite ini nantinya untuk mendorong proses hukum HAM supaya berjalan dengan baik," katanya.

Dia melanjutkan, KontraS meminta Jokowi-JK, supaya segera menyusun komite nasional penyelesaian sengketa agraria. Komite ini penting untuk mediasi kasus sengketa tanah, akses keadilan klarifikasi hak penggunaan tanah yang bersengketa, serta untuk pembebasan aktivisi lingkungan yang ditangkap.

"Kami juga meminta supaya Tim Pencari Fakta (TPS) untuk Munir dibuka. Itu dulu janji Presiden SBY, tapi sampai sekarang belum melakukan apa-apa. Jokowi-JK harus bisa menindaklanjutinya," kata Haris.

Kemudian, Jokowi-JK diharapkan bisa memberikan kekebasan HAM, khususnya kebebasan beragama sekaligus untuk dijadikan rangkaian panjang hak asasi terhadap minoritas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI