Standar protokoler pengamanan Presiden adalah 37 anggota Paspampres, tujuh rangkaian mobil, dan tiga sepeda motor pengamanan melekat. Tapi, Jokowi berencana menguranginya.
"Itu standarnya, tapi masih kita hitung. Kalau tiga cukup, ya tiga saja," kata Jokowi, mantan Wali Kota Solo.
Menurut Mubarok, selera Jokowi mirip selera Gus Dur.
"Tapi nanti kalau ada sesuatu yang yang menimpa Presiden, yang disalahkan tetap Paspampres juga," kata Mubarok.
Mubarok mengatakan pengurangan jumlah anggota Paspampres yang mengawal Presiden boleh-boleh saja.
"Tapi Paspampres punya standar baku. Mungkin ya jangan terlalu mencolok saja," kata Mubarok.