Diduga Terlibat Judi Online, Polisi Tangkap Sembilan WNA di Solo

Laban Laisila Suara.Com
Sabtu, 23 Agustus 2014 | 23:29 WIB
Diduga Terlibat Judi Online, Polisi Tangkap Sembilan WNA di Solo
ilustrasi judi online. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, penghuni rumah tersebut juga tertutup dengan masyarakat setempat atau likungan sekitarnya.

Petugas kemudian mendatangi rumah tersebut dan sejumlah penghuni berusaha kabur, tetapi polisi berhasil membekuknya.

Petugas kemudian menanyakan dokumen tinggal di Indonesia kepada sembilan warga asing tersebut. Akan tetapi, mereka mengaku paspornya hilang dibawa orang saat di Jakarta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI