Suara.com - Legislator dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Rida'ie, menjadi anggota DPRD Pamekasan, Jawa Timur, periode 2014-2019, yang termuda dari 45 anggota DPRD lainnya dengan usia 22 tahun.
"Yang bersangkutan kelahiran 11 Januari 1992 atau pada saat dilantik masih berusia 22 tahun," kata Sekretaris DPRD Pamekasan, Bambang Prayogi, Sabtu, (23/8/2014).
Rida'ie merupakan anggota DPRD terpilih dari Partai Gerindra Pamekasan yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan IV meliputi Kecamatan Kadur, Pakong dan Pegantenan.
Pemuda yang tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swata di Pamekasan itu, mengaku pada awalnya tidak terlalu tertarik dengan dunia politik, karena masih belum selesai kuliah.
Namun, atas dorongan keluarga dan tetangganya, pemuda asal Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, itu, akhirnya memutuskan untuk maju sebagai calon legislatif.
Orang tua Rida'ie yang bernama Pak Reka, selama ini memang dikenal sebagai orang berpengaruh di Kecamatan Pegantenan dan memiliki banyak relasi dengan masyarakat sekitar.
"Saya terpilih menjadi anggota DPRD Pamekasan dengan mengantongi perolehan sebanyak 6.498 suara," kata Rida'ie.
Jumlah suara itu mampu mengalahkan perolehan suara Makmun, caleg "incumbent" dari Partai Gerindra di dapil yang sama.
Sebagai politikus muda, Rida'ie mengakui dirinya masih perlu banyak belajar kepada para seniornya, baik di legislatif maupun Partai Gerindra. (Antara)