Suara.com - Seorang personil polisi di Ferguson, Missouri, Amerika Serikat dijatuhi sanksi setelah mengeluarkan komentar rasis di akun Facebook-nya. Michael Pappert, perwira polisi itu menyebut para pengunjuk rasa di Ferguson seperti anjing gila.
“Saya sudah bosan dengan para pengunjuk rasa itu. Kalian semua adalah beban bagi masyarakat dan juga komunitas. Para pengunjuk rasa itu seperti anjing gila,” kata Pappert di dinding Facebooknya.
Kepolisian Glendale menegaskan sudah menghukum Pappert atas komentar rasisnya itu.
“Masalah ini sudah ditangani dengan serius dan akan dilakukan investigasi internal untuk mengetahui kenapa dia mengunggah komentar tersebut,” kata salah satu petugas polisi di Glendale.
Pappert merupakan salah satu dari ratusan personil yang dikerahkan untuk menjaga aksi unjuk rasa di Ferguson, Missouri. Hampir dua minggu, warga melakukan aksi protes turun ke jalan akibat insiden penembakan seorang warga kulit hitam oleh polisi.
Michael Brown, warga yang ditembak mati polisi itu, tidak bersenjata dan memicu spekulasi polisi telah melakukan tindakan diskriminasi. Dari hasil otopsi, Brown ditembak sebanyak enam kali. Kerusuhan rasial di Ferguson ini membuat Presiden Barack Obama mengutus Jaksa Agung Eric Holder untuk menenangkan suasana di sana. (USAToday/AFP)