Suara.com - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Iswan Helmy, telah bertemu dengan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, dan menyarankan pembenahan total terkait korupsi di uji KIR.
"Perilaku SDM akan kita observasi terus, saya sudah minta kepala dinas untuk mengawasi terus anak buahnya," kata Saefullah di Gedung KPK Jakarta.
Saefullah menuturkan sekitar 90 orang Pegawai Negeri Sipil saat ini telah diperiksa di inspektorat serta pegawai honorer Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kedaung Angke, Jakarta Barat, telah diputus masa kerjanya.
Saefullah berpendapat beberapa pihak yang ditangkap saat inspeksi KPK dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, pada 23 Juli lalu adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan praktik tindak korupsi.
"Pokoknya hampir semua lini. Mulai dari loket pendaftaran sampai pembagian hasil, itu semua terekam. Kira-kira itulah orang yang harus bertanggung jawab," ujar dia.
Berdasarkan temuan KPK, perputaran uang dari praktik ilegal di tempat uji KIR Kedaung Angke menyentuh angka Rp2,5 miliar per bulan. Setiap kendaraan dikutip Rp100-Rp400 ribu padahal biaya normalnya hanya berkisar Rp87.000.
Setelah sidak tersebut, balai uji KIR Kedaung Angke sempat dialihkan dialihkan ke Pulogadung dan Ujung Menteng, Jakarta Timur. (Antara)