Suara.com - Sepertinya tugas pasukan pengamanan presiden (paspampres) saat mengawal presiden baru Joko Widodo bakal lebih repot dari presiden sebelumnya. Pasalnya meskipun belum dilantik, Jokowi sudah lebih dulu menyatakan tak mau diatur oleh protokoler paspampres.
"Wong namanya itu kan kita yang ngatur. Masa saya yang diatur Paspampres. Masa saya yang diatur protokol. Nggak kebalik?" kata Jokowi di Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku tidak mengetahui hari ini, adanya agenda penyerahan anggota Paspampres di KPU pada pukul 14.00 WIB untuk pengamanan dirinya nanti.
"Saya tidak tahu. Kamu sudah lihat belum?" ujarnya.
Siang ini KPU melakukan serah terima Polri kepada Pasukan pengamanan Presiden (Paspampres).
Saat ini pengamanan Jokowi terdiri dari dua lapis. Lapis pertama, sebanyak 30 personel yang terdiri dari Brimob, Intelkam dan Pengamanan Obyek Vital.
Lapis kedua, yakni terdiri dari personel dari Satgaspus 5 Mabes. Mereka berasal dari berbagai satuan, yakni Bareskrim, Lalu Lintas dan Pengamanan Obyek Vital.
Pengamanan ini merupakan instruksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengamankan kandidat calon presiden dalam Pilpres 2014.