Suara.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan terhadap hasil Pilpres 2014, otomatis semakin menguatkan penetapan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih untuk periode 2014-2019.
Siang ini, jam 14.00 WIB, kata Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan berlangsung acara serah terima pengamanan dan pengawalan VVIP terhadap presiden dan wakil presiden terpilih, dari yang tadinya dilakukan oleh Polri menjadi tanggung jawab Paspampres.
Serah terima pengamanan VVIP akan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Lantai 2 kantor Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
"Rangkaian yang akan diberikan untuk pengamanan VVIP berupa tujuh kendaraan, motor tiga, baik untuk calon presiden dan wakil presiden (terpilih)," kata Moeldoko.
Pada 22 Juli 2014, KPU menetapkan pasangan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2014. Menurut hasil rekapitulasi suara dari 33 provinsi, pasangan nomor urut dua ini meraih 70.633.576 suara (53,15 persen), mengungguli pasangan Prabowo-Hatta yang hanya memperoleh 62.262.844 suara (46,85 persen). Selisihnya mencapai 8.370.732 suara.