Suara.com - Sehari setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Kapolri Jenderal Sutarman menurunkan status keamanan Ibu Kota Jakarta dari siaga satu menjadi siaga dua.
Kapolri menyatakan hal tersebut usai melakukan pertemuan dengan seluruh pemilik otoritas keamanan negara di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, (22/8/2014) siang.
Kendati status keamanan sudah diturunkan, Sutarman mengatakan aparat tetap siaga sampai masa transisi dari pemerintahan lama ke pemerintahan yang baru.
"Tugas yang diberikan oleh bapak presiden tak akan berhenti pascapilpres kemarin. Oleh karena itu baik Polri dan TNI, yang bisa meng-assessment- sendiri di lapangan,. Tapi kalau melihat hari ini sudah tidak lagi siaga satu, tapi tetap menjaga menjelang pelantikan," demikian dikatakan Kapolri.
Kemarin, status keamanan di Ibu Kota Jakarta siaga satu lantaran berlangsung sidang putusan atas sengketa pilpres, selain itu juga karena adanya aksi massa pendukung Prabowo-Hatta.