Ini Kronologis Penyuapan Bupati Biak Versi Jaksa

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 22 Agustus 2014 | 13:37 WIB
Ini Kronologis Penyuapan Bupati Biak Versi Jaksa
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dijawab oleh terdakwa dengan mengatakan 'saat ini saya tidak ada uang, tapi kalau kaka ada memberikan pekerjaan yang pasti, saya bisa ngambil kredit dari bank'," kata Jaksa menirukan pernyataan Teddy ke Yesaya.

Pada saat pertemuan di Hotel Acacia tersebut, Yesaya mengatakan kepada Teddy, 'kalau ada proyek ke Biak, kau yang kawal dan kau yang kerja'.

"Mendengar perkataan Yesaya Sombuk, terdakwa bersedia memenuhi permintaan uang Rp600 juta yang akan diberikan terdakwa dalam bentuk dolar Singapura," kata Jaksa Antonius Budi.

Yesaya, setelah pertemuan itu memerintahkan Yunus yang berada di Biak supaya datang ke Jakarta untuk mengecek kejelasan proyek bencana di Biak Numfor yang dianggarkan oleh Kementerian PDT.

Yunus pun langsung berangkat ke Jakarta untuk mengecek kepastian proyek bencana hingga akhirnya memperoleh kepastian dari Sekretaris Menteri Kementerian PDT bahwa ada dana untuk proyek bencana di Kabupaten Biak Numfor.

Sebagai realisasi permintaan uang dari Yesaya, pada 11 Juni 2014, Yunus Saflembolo memberitahukan ke Teddy bahwa Yesaya Sombuk akan datang ke Jakarta dan meminta Teddi menyiapkan uang Rp 600 juta.

Pada tanggal 13 Juni 2014,Teddi ditemani Yunus mendatangi Hotel Acacia, Jakarta, tempat Yesaya menginap di kamar 715. Kamar Yesaya memang dipesankan oleh Teddy.

"Terdakwa menyerahkan amplop putih yang di dalamnya berisi uang SGD63 ribu," kata Jaksa.

Beberapa saat kemudian Yesaya melalui telepon menyebut jumlah uang yang diberikan oleh Teddy Renyut masih kurang dan meminta tambahan lagi sebesar Rp350 juta.

Permintaan tersebut dikabulkan oleh terdakwa dan pemberian kedua ini terjadi pada tanggal 16 Juni 2014 sebesar SGD37 ribu atau setara Rp350 juta, di Hotel Acacia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI