Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) punya persiapan fisik untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta. Dia akan menjadi Gubernur karena Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menjadi presiden sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Langkah pertamanya latihan fisik saja, tandatangan bakal lebih banyak saja," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Dia menambahkan, tidak akan ada persiapan lainnya. Sebab, dirinya pernah merasakan Gubernur DKI Jakarta walaupun cuma pelaksana tugas (Plt) di kala Jokowi sibuk berkampanye pada masa Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu.
Ahok juga menerangkan, sejak awal berpasangan dengan Jokowi pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2012 lalu, diri mengaku sudah siap bila suatu saat dirinya menggantikan posisi Jokowi.
"Dari dulu saya juga sudah siap jadi gubernur," kata Ahok.
Kemarin, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 WIB. Putusan ini dibacakan Hakim Ketua MK Hamdan Zoelva, Kamis (21/8/2014) malam.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Ketua MK, Hamdan Zoelva dalam membacakan amar putusan, Kamis (21/8/2014).
Dengan begitu, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil Pilpres tetap memangkan Jokowi-JK. KPU sendiri telah mengumumkan hasil penghitungan suara dengan Prabowo-Hatta mendapatkan 62.576.444 sedangkan Jokowi-JK mendapatkan 70.997.833.