Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengajak semua pihak untuk menghormati dan menjunjung tinggi putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilu presiden.
"Kita adalah orang yang beradab, berilmu, dan beragama, memiliki keyakinan bahwa yang diputuskan oleh MK adalah keputusan yang benar," kata Sekretaris Jenderal PBNU Marsudi Syuhud di Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Untuk itu, kata dia, bangsa Indonesia, khususnya warga NU, wajib menghormati putusan yang sudah dijatuhkan MK sebagai lembaga peradilan.
"Sesuai dengan kaidah fikih yang diajarkan oleh para ulama di pesantren, 'idha hakamal haakim, rafaal khilaf', ketika hakim sudah memutuskan, maka hilanglah perbedaan," katanya.
Ia menegaskan bahwa bangsa yang besar merupakan bangsa yang menerima keputusan tertinggi dari hakim, karena itu diharapkan para pendukung penggugat yang ditolak gugatannya agar tidak melakukan hal-hal negatif yang melanggar hukum.
Dengan ditolaknya gugatan tim Prabowo-Hatta, maka Jokowi-JK yang sebelumnya ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang pemilu presiden dipastikan akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden.
"PBNU mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi-JK dan kami berharap agar pendukung Jokowi tidak secara demonstratif merayakan kemenangan. Cukup bersyukur kepada tuhannya masing-masing karena kemenangan sudah ada di jiwa masing-masing dan tetap menjaga kesatuan dan persatuan bangsa," kata Marsudi.
Ia mengatakan masih ada kesempatan bagi yang pihak sekarang kalah untuk bertarung lagi dalam pemilu presiden lima tahun mendatang.
Meski demikian, PBNU memberi catatan bahwa tidak ada yang sempurna dalam penyelenggaraan pemilu, selalu ada kekurangan dan kesalahan yang harus terus diperbaiki di masa depan.
PBNU juga mengapresiasi aparat keamanan yang menjaga situasi tetap kondusif dan nyaman sehingga masyarakat bisa terus beraktivitas dengan tenang. (Antara)