Suara.com - Presiden terpilih 2014, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya akan menyiapkan pemerintahan baru pasca-keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
"Keputusan MK membuka kesempatan untuk segera menyiapkan, merencanakan pemerintahan baru," kata Jokowi di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Kamis (21/8/2014)
Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya segera menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membahas berbagai persoalan.
"Saya juga akan segera masuk ke kementerian-kementerian untuk mengetahui persoalan yang terjadi," kata Jokowi.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga mengapresiasi kinerja MK yang menolak seluruh permohonan Prabowo-Hatta soal hasil Pilpres.
"Saya sangat menghargai dan mengapresiasi kerja MK dan DKPP yang bekerja secara terbuka, transparan dan profesional," ujar Jokowi.
Seperti diketahui, hari ini, Kamis (21/8/2014), MK menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta soal hasil Pilpres 2014.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” demikian dikatakan Hakim Ketua MK Hamdan Zoelva sebelum menutup sidang yang berlangsung sejak jam 14.30 WIB.
Putusan ini telah disetujui oleh sembilan hakim MK. Kesembilan hakim yaitu Arief hidayat, Anwar Usman, Patrialis Akbar, Aswanto, Wahidduddin Adams, Maria Farida Indrati, dan Ahmad Fadlil Sumadi.
Dengan demikian penetapan KPU terhadap hasil pilpres yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sah.