Suara.com - Pembubaran ribuan massa pendukung Prabowo - Hatta dinilai sudah benar. Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno.
Dwi juga menegaskan, penembakan gas air mata kepada ribuan massa pendemo sudah sesuai dengan prosedur.
"Saat berunjuk rasa, ribuan pendemo tersebut telah berbuat anarkis dan tidak melakukan aksi dengan damai. Sehingga polisi membubarkannya secara paksa," kata Dwi kepada wartawan, di Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Ia menambahkan, polisi boleh membubarkan aksi unjuk rasa yang sudah merusak alat-alat, seperti barikade pagar berduri, serta jaraknya semakin dekat dengan personil. Dalam keadaan seperti itu sudah selayaknya aparat kepolisian mengambil sikap tegas.
"Kita harus tegas, namun kita masih membuka ruang negosiasi kepada perwakilan massa aksi," tambahnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Chairul Nuralamsyah.
"Kalau merusak barier gak masalah, tapi (aksi massa) sudah membahayakan jiwa seseorang, yaitu anggota," tegas Chairul.
Sebelumnya, kericuhan terjadi ditengah pembacaan keputusan akhir sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi. Polisi memukul mundur ribuan massa Prabowo - Hatta yang mencoba menembus barikade polisi.
Polisi terpaksa menembakkan gas air mata serta menyemprotkan water cannon untuk membubarkan massa.