MK: Tak Ada Bukti Suara Prabowo Berkurang dan Jokowi Bertambah

Siswanto Suara.Com
Kamis, 21 Agustus 2014 | 18:50 WIB
MK: Tak Ada Bukti Suara Prabowo Berkurang dan Jokowi Bertambah
Debat capres-cawapres 2014 di Balai Sarbini Jakarta, Senin (9/6). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa agar MK menetapkan mereka sebagai pemenang Pilpres 2014 tidak memiliki dasar yang kuat.

"Tidak ada bukti yang dapat meyakinkan mahkamah kalau suara pemohon (Prabowo-Hatta) berkurang dan suara terkait (Joko Widodo-Jusuf Kalla) bertambah," kata Hakim MK Muhammad Alim dalam sidang putusan sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).

Selain itu, kata Alim, saksi dan alat bukti yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Hatta ke persidangan juga tidak mampu menunjukkan bahwa hasil perhitungan suara Prabowo-Hatta adalah yang benar.

"Dengan demikian menurut mahkamah, secara hukum dalil pemohon tidak beralasan," kata Anwar.

Perhitungan versi Prabowo-Hatta adalah pasangan nomor urut satu mendapatkan 67.139.153 suara, sedangkan nomor urut dua: Joko Widodo-Jusuf Kalla hanya mendapatkan 66.435.124 suara.

Menurut tim hukum Prabowo-Hatta, hasil penghitungan KPU yang kemudian memenangkan Jokowi-JK, salah. Dalam perhitungan KPU, Prabowo-Hatta mendapatkan 62.576.444 sedangkan Jokowi-JK mendapatkan 70.997.833.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI