Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menyampaikan apresiasi kepada Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay dan Ketua Panwaslu Sukoharjo Subakti.
"Hadar Nafis Gumay dan Subakti dengan sikap berdua ini menjadi contoh," kata Jimly sebelum menutup sidang etik sengketa pilpres di Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Sebelumnya, Hadar diadukan ke DKPP oleh tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Eggi Sudjana. Eggi menyebutkan telah terjadi pertemuan antara tim sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla, Trimedya Pandjaitan, dan Hadar di salah satu restoran di Jakarta sebelum pilpres. Pertemuan itu, menurut Eggi, untuk membicarakan masalah pilpres.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh DKPP dengan mendengarkan keterangan dari para saksi maupun teradu Hadar, tidak ada bukti pertemuan itu disengaja untuk membahas seputar pilpres.
"Saudara Hadar tidak melaporkan balik, pihak pengadu meski ini menjadi bentuk pembunuhan karakter. Hadar menjawab tidak secara berlebihan dan ini perlu diapresiasikan oleh DKPP," kata anggota DKPP Valina Singka Subekti dalam persidangan putusan kode etik.
Sedangkan Subakti dipuji karena merekomendasi Pemungutan Suara Ulang untuk Tempat Pemungutan Suara 01 Desa Dukuh, Kecamatan Mojalaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, karena persoalan surat suara.
"Atas pelaporan inilah kami memberikan apresiasi atas kesadaran dan mengambil langkah-langkah dalam pelaksanaan pemilihan presiden," ujar Nur Hidayat Sardini, anggota DKPP.