Suara.com - Para pimpinan dan tokoh lintas agama menggelar konferensi pers dalam rangka mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilihan presiden dan wakil presiden 2014.
Mereka mengimbau masyarakat untuk mentaati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kisruh pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Keputusan MK yang merupakan lembaga penegak, pengawal konstitusi bersifat final dan mengikat. Konstitusionalisme seperti ini yang harus kita tegakkan dalam berbangsa dan bernegara," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Din mengatakan, karena itu putusan MK tentang sengketa pilpres perlu diterima dengan penuh tawakal kepada Allah SWT karena bagaimanapun kekuasaan itu milik Allah dan bersumber dari Allah SWT dan diberikan kepada yang dikehendakinya.
"Dalam kekuasaan itu ada dimensi ilahi disinilah perlunya umat Islam untuk mematuhinya. Karena itulah setelah ini kita bangun Indonesia menuju bangsa yang maju, adil, makmur dan berdulat," ujarnya.
Dalam acara itu turut hadir Ketua Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) Rusli Tan, Uung Sendana dari Matakin, Ketua Umum Pengurus Besar Alwasliyah Uswar Yusuf.
Ketua Persekutuan Gereja-gereja di seluruh Indonesia (PGI) Andreas Yewangoe, Ketua Parisada Hindu Dharma Nyoman Udayana dan Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mukti. (Antara)