Suara.com - Polisi akan membubarkan massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bila masih tetap demonstrasi di atas pukul 18.00 WIB. Demonstrasi tersebut dilakukan bersamaan dengan berlangsungnya sidang putusan sengketa pemilu presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi.
"Tentunya massa ini, kalau unjuk rasa ketentuannya sampai pukul 18.00 WIB. Kita akan berusaha untuk negosiasi, untuk bubar," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jendral Polisi Dwi Priyatno di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Dwi mengatakan pendukung capres-cawapres sesungguhnya bisa menyaksikan jalannya sidang putusan MK dari rumah masing-masing atau tidak perlu memaksa datang ke gedung MK.
Beberapa saat yang lalu, polisi membubarkan secara paksa konsentrasi massa di sekitar Bundaran Patung Kuda. Mereka dibubarkan karena nekad ingin menerobos kawat berduri untuk mengamankan area gedung MK.
Pembubaran massa dilakukan dengan menembakkan gas air mata, tembakan peringatan ke udara, serta menyemprotkan air dari armada water canon, Massa pun kocar-kacir. Beberapa pendukung Prabowo terluka. Selain itu ada sekitar empat orang yang diamankan polisi karena dianggap sebagai provokator.