Suara.com - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Tengah akan tetap mengupayakan rekonsiliasi terkait dengan sidang putusan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2014 di Mahkamah Konstitusi.
"Apapun keputusannya nanti, kami akan mengupayakan rekonsiliasi bagi kedua belah pihak, baik yang menang maupun yang kalah karena itu (rekonsiliasi, red) merupakan suatu keharusan," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng Agustina Wilujeng di Semarang, Kamis (21/8/2014).
Ia menjelaskan, PDI Perjuangan bukan sebuah partai politik yang serakah dan itu sesuai dengan apa yang diteladankan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hal tersebut disampaikan Agustina di sela kegiatan doa bersama di kantor DPD PDIP Jateng yang diikuti seluruh elemen, aktivis, relawan, dan partai koalisi untuk keselamatan bangsa Indonesia.
Menurut dia, doa bersama tersebut juga untuk memohon kepada Tuhan agar majelis hakim MK dapat memberikan keputusan yang sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, bukan semata-mata atas nama hukum acara pidana tapi untuk persatuan dan kesatuan bangsa.
"Sekali lagi jangan dilihat ini urusan hukum acara pidana, urusan pemilu, atau urusan KPU saja tapi semuanya demi persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agustina mengaku yakin MK akan memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla atas gugatan yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Antara)