Putusan MK, Muhammadiyah dan PBNU: Tak Perlu Ada yang Marah

Siswanto Suara.Com
Kamis, 21 Agustus 2014 | 14:07 WIB
Putusan MK, Muhammadiyah dan PBNU: Tak Perlu Ada yang Marah
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga perkara perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pihak termohon di ruang sidang pleno MK Jakarta, (11/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI