Suara.com - Para komisioner dan staf Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor, Jawa Barat, berencana menonton bersama tayangan televisi terkait pembacaan putusan Mahkaman Konstitusi mengenai perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2014.
"Siang nanti kami akan saksikan bersama pembacaan putusan MK melalui televisi di kantor," kata Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Bogor, Siti Natawati di Bogor, Kamis (21/8/2014).
Siti mengatakan, menjelang pembacaan putusan MK terkait gugatan PHPU, situasi di Kantor KPU Kota Bogor berjalan kondusif. Anggota KPU Kota Bogor dapat beraktivitas normal seperti biasa tanpa ada kendala yang berarti.
Siti menambahkan, sejak kemarin (20/8/2014) belum ada pengawalan terbuka di kantor KPU.
"Sampai kemarin belum ada pengawalan secara terbuka dari kepolisian di kantor kami, mungkin secara tertutup atau intel mungkin ada," katanya.
Saat ditanya terkait hasil keputusan MK tentang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2014 yang akan dibacakan majelis hakim MK pukul 14.00 WIB, Siti mengatakan KPU Kota Bogor siap menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan mahkamah.
"Apapun keputusan MK harus di jalankan oleh KPU," kata Siti.
Sebelumnya, KPU Kota Bogor termasuk salah satu dari 22 kabupaten kota di Provinsi Jawa Barat yang terdapat indikasi kesalahan pada pelaksanaan Pemilu Presiden 2014. KPU Kota Bogor pun membongkar sebanyak 343 TPS untuk mengumpulkan dokumen dan alat bukti yang diperlukan dalam sidang gugatan di MK. (Antara)