Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengaku siap menerima hasil keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait aduan dugaan pelanggaran kode etik yang sedang dibacakan di Kementerian Agama saat ini, Kamis (21/8/2014).
"Kami dalam posisi siap tidak siap, ya biasa saja," kata Husni ketika ditemui di Kemenag.
Selain itu husni juga menjelaskan tidak bersedia berandai-andai mengenai keputusan DKPP.
"Kami tidak mau berandai-andai dari sejak awal, jadi komitmen kami bagian dari kami pertanggungjawabkan, berupa argumentasi dan alat bukti yang ada," tegasnya.
Husni juga mengaku tak panik, dia hanya mengharapkan, DKPP dapat memutuskan dengan seadil-adilnya
"Tidak (gugup). Dan kami berharap dapat memutuskan dengan seadil-adilnya," tutupnya.
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie kini sedang mempimpin pembacaan putusan dan mengawalinya dengan membacakan 14 laporan yang ditangani oleh DKPP.