Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, hari ini, Kamis (21/8/2014), akan membacakan putusan atas sidang kode etik Pemilihan Presiden 2014.
DKPP akan memutuskan 16 perkara, 14 di antaranya terkait pilpres dan dua lagi terkait pemilu legislatif, demikian dikatakan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie saat membuka persidangan.
Jimly mengatakan kasus pileg ikut diputuskan hari ini karena kasus tersebut sudah lama menunggu dan memiliki kaitan dengan pilpres.
Jimly berharap keputusan DKPP menjadi satu kesatuan pemahaman dengan keputusan Mahkamah Konstitusi jam 14.00 WIB nanti.
Jimly juga mengajak semua pihak yang berperakara untuk saling menghormati putusan DKPP.
"Jadi mari kita saling hormati sesama warga, lembaga negara sehingga kita bangun tradisi yang sehat," kata Jimly.