Jalan Ditutup, Satu Kementerian Terpaksa Diliburkan

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 21 Agustus 2014 | 11:19 WIB
Jalan Ditutup, Satu Kementerian Terpaksa Diliburkan
Aparat Kepolisian berjaga di depan gedung Mahkamah Konstitusi RI Jakarta, Rabu (20/8). Menjelang diumumkannya hasil keputusan MK terkait sengketa pilpres 2014 Ibu Kta DKI Jakarta berstatus siaga 1. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jelang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/8/2014), Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, disterilkan kepolisian. Sterilisasi ini berimbas juga kepada aktivitas kantor kementerian yang berada di dekat MK.

Seperti kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang berada di selatan Gedung MK, kantor ini harus diliburkan akibat adanya peristiwa ini.

"Iya ini mau pulang, PPPA diliburkan, tidak tahu kalau kementerian lain," kata PNS Kementerian PPPA Ratna yang meninggalkan kantornya pukul 10.30 WIB.

Namun, kementerian lain yang bertetangga dengan MK, tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Seperti Kementerian Pembangunan Desa Tertingga (PDT) yang juga berada tepat samping gedung MK, tetap beraktivitas.

"Tetap masuk. Hanya saja memang sepi kendaraan parkir, karena dipakai untuk parkir pengamanan. Selain itu, para pekerjanya juga kebanyakan naik angkot," tutur Santo, sekuriti PDT.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga tidak terkendala adanya sterilisasi di kawasan Jalan Merdeka Barat. Salah satu PNS-nya, Mira mengatakan kinerja Kemenhub tetap bisa berjalan dengan baik.

Dia pun sudah terbiasa dengan suasana seperti ini, karena mewajarkan keberadaan kantornya yang ada di ring-1.

"Tetap masuk seperti biasa. Meskipun steril kan ada jemputan, nggak ada masalah. Pintu masuknya lewat Jalan Abdul Muis," tuturnya.

Untuk diketahui, MK hari ini akan membacakan putusan PHPU sekira pukul 14.00 WIB. Sejak pagi tadi, kepolisian sudah mensterilkan akses Gedung MK di Jalan Merdeka Barat. PHPU ini diajukan oleh kubu Prabowo-Hatta yang meminta KPU membatalkan keputusan hasil penghitungan suara Pilpres karena dianggap banyak masalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI