Suara.com - Kepolisian terus memburu tiga buronan kasus narkoba di Universitas Nasional (Unas), Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sejauh ini, baru satu tersangka yang berhasil dicokok, sedangkan keberadaan tiga sisanya masih buram.
Selain mengejar langkah tersangka, polisi juga terus mendalami siapa konsumen narkoba di Unas. Polisi pun berjanji turut menindak para konsumen barang haram tersebut.
"Kasus masih diproses. Kami juga belum bisa golongkan tersangka masuk ke dalam kelas apa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Lebih lanjut Rikwanto turut mengapresiasi sikap pihak Unas yang sangat terbuka untuk mengungkap kasus narkoba di wilayahnya.
"Selama pihak rektorat itu mampu membuat situasi berjalan kondusif, artinya, kami cukup serahkan kepada rektorat. Namun, bila ada yang tidak bisa ditangani rektorat maka kami yang turun," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Polres Metro Jakarta Selatan bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) berhasil membongkar kasus narkoba jenis ganja di Unas.
Polisi menyita sekitar 8,5 kilogram ganja yang ditemukan di dua tempat terpisah. Yakni di tas warna hitam di Gudang Perpustakaan Gedung Serba Guna, dan Studio Krem Blok 4 Unas, yang menjadi tempat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Musik.
Tak cuma itu, polisi juga menyita alat hisap sabu (bong), dan timbangan digital.