Suara.com - Tim hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Ridwan Darmawan, menghargai langkah pengacara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang akan menggugat lagi ke PTUN dan Mahkamah Konstitusi bila mereka kalah di Mahkamah Konstitusi, besok, Kamis (21/8/2014).
"Apakah PTUN atau MA, itu hak hukum teman-teman yang di sana," kata Ridwan dalam diskusi bertema Mencermati Putusan MK dan Dampak Politiknya di Galeri Cafe Tim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (20/8/2014).
Namun, Ridwan mengingatkan bahwa jangan sampai penyelesaian hasil Pilpres 2014 berlarut-larut karena hal itu akan berdampak pada stabilitas ekonomi dan politik.
"Tapi paling tidak rakyat butuh suatu kepastian politik dan stabilitas ekonomi, dan itu bisa dirasakan oleh rakyat apabila para politiknya sadar dan mempunyai rasa legowo setelah keputusan MK," kata Ridwan.
Terkait dengan jalannya sidang sengketa pilpres yang lalu, Ridwan menilai tim hukum Prabowo-Hatta tak dapat menerangkan bukti-bukti kecurangan yang sebelumnya disebutkan terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, dalam pilpres.
"Dalam konteks hasil-hasil persidangan saksi atau bukti, tak ada yang diuraikan dan menjelaskan apa itu (pelanggaran yang dimaksud) TSM," kata Ridwan.