Suara.com - TNI akan mengerahkan 30 ribu personil untuk mengamankan sidang keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilu presiden. Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya mengatakan, personil TNI yang diturunkan besok akan berada di bawah perintah Kepolisian Indonesia.
“Sebanyak 30.000 personel TNI telah disiapkan dan tersebar di seluruh Indonesia. Nantinya 23.000 personel akan terjun langsung mengamankan hasil sidang, sedangkan sebanyak 7.000 personel lainnya dalam keadaan standby. Satuan-satuan khusus seperti Kopasuss TNI AD, Kostrad TNI AD, Paskhas TNI AU dan Marinir TNI AL juga disiagakan dan siap diperbantukan apabila ekskalasi meningkat,” kata Fuad dalam surat elektronik yang diterima suara.com, Rabu (21/8/2014).
Fuad menyampaikan, saat ini Panglima TNI telah memerintahkan kepada seluruh Prajurit dalam keadaan siaga I. Menghadapi hasil sidang MK besok, Panglima TNI menegaskan bahwa TNI dalam posisi netral, taat hukum, taat azas, taat aturan.
“Panglima TNI mengingatkan dan menekankan kembali kepada seluruh Prajurit TNI untuk siaga penuh guna mengantisipasi adanya gerakan massa dari berbagai daerah menuju Jakarta. Ya mungkin ada sekitar 2.000 atau 3.000 yang sudah terdeteksi, tetapi sudah diantisipasi oleh TNI supaya jangan sampai ada penumpukan massa nanti di Jakarta,” jelasnya.