Suara.com - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar, mengatakan, di MK sudah tersedia ruang istirahat khusus bagi hakim yang melaksanakan sidang sengketa hasil Pilpres 2014.
Seperti hari ini, ada kemungkinan sembilan hakim tersebut akan sidang sampai larut malam, bahkan tak tertutup kemungkinan menginap, mengingat besok siang adalah putusan sengketa hasil pilpres.
"Karena hakim perlu istirahat, kalau kelelahan atau bahkan kalau sidang sampai malam, hakim tidak pulang dan menginap di MK. Tempat istirahat ya ada, daripada nginap di hotel. (Ruangnya) Sederhana saja. Ngga seperti hotel bintang 3," kata Janedjri di gedung MK, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Janedjri menambahkan ruang istirahat khusus hakim konstitusi benar-benar steril.
"Selama ini sih tidak ada (keluarga yang datang). Bukan tidak boleh. Kenyataannya tidak ada (keluarga) yang nginap di kantor ini," kata Janedjri.
Seperti diketahui, hakim MK saat ini sedang banyak pekerjaan. Tim hukum Prabowo-Hatta memohon MK menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
Tim hukum Prabowo juga memohon MK menyatakan perolehan suara yang benar adalah Prabowo-Hatta 67.139.153 dan Jokowi-JK 66.435.124 dan menetapkan Prabowo-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.