Suara.com - Sembilan hakim konstitusi akan membuat sejarah baru bagi demokrasi di Indonesia pada Kamis (21/8/2014). Mereka akan memutuskan hasil sidang sengketa pemilu presiden dan wakil presiden yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Apa harapan tim sukses Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhadap hakim MK?
"Walaupun perhitungan kita, walaupun kami tetap kalah, (MK) harus memberikan pemungutan suara ulang, bukan menang atau kalah," kata tim sukses Syarif Hidayatullah dalam diskusi bertema Mencermati Putusan MK dan Dampak Politiknya di Galeri Cafe Tim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (20/8/2014)
Kemudian Syarif menjelaskan alasan tetap menginginkan pemilihan suara ulang, yakni karena para saksi dari Prabowo-Hatta pada saat pilpres, menolak menandatangani hasil pemungutan suara. Mereka menolak tanda tangan karena mengetahui ada kecurangan.
"Seluruhnya harus dilakukan pemungutan suara ulang, secara legal tidak ditandatangani oleh saksi-saksinya," kata Syarif.
Lebih jauh, Syarif mengatakan kubunya tetap yakin gugatan tim hukum Prabowo-Hatta akan dikabulkan hakim MK.
Untuk mengawal pengumuman hasil sidang, besok, kubu Prabowo-Hatta akan menurunkan pendukung ke gedung MK.
"Tetapi masalah keadilan. Oke MK tidak menentukan pada kita, kita tahu MK tak akan memenangkan Prabowo-Hatta. Kita akan menurunkan masa besar-besaran. Dari Solo sudah datang, Pontianak, tapi tidak ada anarkis," kata Syarif.