Jelang Putusan MK, Puluhan Relawan Prabowo-Hatta Menuju Jakarta

Achmad Sakirin Suara.Com
Rabu, 20 Agustus 2014 | 14:45 WIB
Jelang Putusan MK, Puluhan Relawan Prabowo-Hatta Menuju Jakarta
Aparat Kepolisian berjaga di depan gedung Mahkamah Konstitusi RI Jakarta, Rabu (20/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan relawan pendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dari Provinsi Kepulauan Riau berangkat ke Jakarta menjelang sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/8/2014).

"Para relawan dari berbagai partai sudah berangkat ke Jakarta tiga hari lalu untuk mengikuti sidang putusan MK secara langsung," kata Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Provinsi Kepri Taba Iskandar di Batam, Rabu (20/8/2014).

Pengurus Partai Golkar itu mengatakan, kepergian relawan dari Kepri ke Jakarta itu tidak atas arahan partai-partai Koalisi Merah Putih, melainkan atas keinginan diri sendiri. Partai Golkar Kepri sendiri, kata dia, tidak mengirimkan kadernya ke Jakarta.

"Partai Golkar tidak mengirim kader ke Jakarta. Tapi saya mendapatkan laporan ada relawan yang berangkat," kata dia.

Ia mengatakan, kedatangan relawan pendukung Prabowo-Hatta ke Jakarta itu untuk memberikan dukungan moral kepada tim pengacara.

"Tidak ada pengarahan khsusus dari Jakarta, Relawan khusus berangkat untuk memperjuangkan kebenaran," kata dia.

Tim Prabowo-Hatta sebelumnya juga sudah memberikan dukungan kepada calon presiden yang didukungnya dengan mengumpulkan dan menyerahkan seluruh bukti yang dianggap mampu menguatkan gugatan Prabowo-Hatta di MK.

Tim sudah bekerja keras, dan saat ini ia meminta seluruh relawan untuk berdoa agar MK memberikan keputusan yang adil.

"Saat ini kami sama-sama berdoa, memberikan dukungan moral," kata dia.

Sementara itu, apa pun putusan MK nanti, ia memastikan tidak akan ada pengerahan massa di Kepri.

"Seperti pesan Prabowo, agar tetap menjaga situasi damai," kata dia.

MK akan membacakan putusan permohonan Perselisiahan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden pada Kamis (21/8) pukul 14.00 WIB. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI