Suara.com - Politikus Poempida Hidayatullah bersama Nusron Wahid dan Agus Gumiwang sebagai kader yang dipecat secara sepihak akan menggugat DPP Partai Golkar.
"Saya dan kawan-kawan akan menggugat DPP Golkar Rp1 triliun, baik melalui PTUN maupun pengadilan tinggi, dengan bantuan kuasa hukum pak Todung Mulya Lubis" kata Poempida di Jakarta, Rabu, (20/8/2014).
Dia mengatakan nilai Rp1 triliun itu didasari janji Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie akan memberikan dana abadi untuk kepentingan partai.
"Nantinya kalau kami menang, dana itu akan kami sumbangkan untuk korban lumpur Lapindo. Korban lumpur kan masih banyak yang belum dapat ganti rugi," tegas dia.
Sebelumnya DPP Golkar memecat Poempida, Nusron dan Agus Gumiwang dari kader Golkar lantaran ketiganya mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014, atau berbeda dengan putusan partai yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Poempida menyampaikan dirinya bersama rekan-rekan yang dipecat telah mengirimkan surat penolakan pemecatan namun tidak ada surat balasan dari DPP Golkar. (Antara)