Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap siswi SMAN 9 Ciputat berinisial CPN (16) setelah mendapat pelimpahan dari Polda Metro Jaya.
"Kasusnya dilimpahkan karena cukup ditangani Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Rikwanto berharap pengelola sekolah menggelar mediasi antara keluarga CPN dan pihak keluarga terlapor yang merupakan kakak kelas korban.
Rikwanto menyatakan laporan CPN merupakan persoalan perilaku kakak kelas terhadap adik kelas di SMAN 9.
"Permasalahan itu perhatian bersama karena masalah perilaku dan pelapor masih punya masa depan," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, orang tua CPN, JS, melaporkan kakak kelas putrinya terkait dugaan kekerasan dan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya.
JS mengungkapkan putrinya diperlakukan kasar karena dianggap mengenakan pakaian yang ketat. (Antara)