KPK Akui Kesulitan Usut Korupsi Dana Haji Kemenag

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 19 Agustus 2014 | 18:34 WIB
KPK Akui Kesulitan Usut Korupsi Dana Haji Kemenag
Menteri Agama Suryadharma Ali usai diperiksa KPK, Selasa (6/5/2014). [Suara.com/ Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja mengkui kesulitan menangani kasus dugaan korupsi dana Haji tahun 2012-2013, karena melibatkan dan menuntut bukti dari negara lain.

"Tidak mudah, karena harus melibatkan bukti yang ada di negara lain, sehingga kita harus bawa barang bukti banyak dan tidak semudah yang terjadi di Indonesia," kata Adnan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2014).

Upaya KPK untuk mengungkap kasus ini sudah memeriksa sejumlah saksi mulai dari Anggota DPR hingga bekas Dirjen Haji Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu, serta keluarga terdakwa Suryadharma Alis (SDA) yang ikut dalam rombongan haji.

SDA diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Modus penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Ketua Umum PPP itu, antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji milik masyarakat untuk membayari keluarga dan koleganya serta pejabat dan tokoh nasional untuk pergi naik haji.

Selain soal naik haji gratis bagi keluarga, kolega, pejabat, dan tokoh nasional itu, KPK juga mencium adanya penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji selama penyelenggaraan ibadah haji oleh Kemenag.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa SDA mengajak sedikitnya 33 orang untuk berangkat naik haji pada 2012 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI