Suara.com - Sekretaris Eksekutif Indonesian Legal Roundtable, Firmansyah Arifin, meminta para pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dapat menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi pada Jumat (21/8/2014) nanti.
"Kita berharap semua, apa yang telah diselesaikan lewat mekanisme MK dan diputuskan seperti itu, kita hormati," kata Firmansyah usai diskusi Menebak Arah Putusan MK di Kafe Deli, Jalan Sunda 7, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).
Pernyataan Firman terkait dengan statement koordinator pendukung Prabowo-Hatta, Yakub Arupalaka, bahwa pada 21 Agustus nanti akan datang sekitar sejuta pendukung Prabowo ke sekitar gedung MK. “Sampai malam, sampai nginep tanggal 20 menyambut 21 Agustus akan menginap, (dengan masa) sejuta orang,” kata Yakub.
Firman mengatakan putusan MK nanti yang ia prediksi tidak akan mengabulkan gugatan Prabowo-Hatta, akan menepis tudingan tim hukum Prabowo bahwa terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam pilpres.
"Saya berpandangan ini setidaknya menyelesaikan sebagian besar persoalan yang kemarin dipersoalkan dalam penyelenggaraan pemilu," katanya.
"Jadi ini setidaknya mementahkan banyak hal tuduhan-tuduhan dan sebagainya (yang diajukan kubu Prabowo-Hatta dalam kecurangan di pilpres)," Firman menambahkan.
Setelah MK memutuskan sengketa hasil pilpres, Firman berharap tim hukum Prabowo-Hatta menerima atau tidak mengambil langkah hukum baru lagi.
"Ketika lusa MK memutuskan sudah selesai dan secara politis akan ada dinamika baru yang membuat kita move on ke depan," katanya.