Suara.com - Ketua Majelis Pertimbangan Partai DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Zarkasih Nur menilai partainya tidak perlu merapat ke kubu Jokowi-Jusuf Kalla apabila Mahkamah Konstitusi (MK) menggagalkan gugatan Prabowo-Hatta atas sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Saya lebih cenderung PPP tetap bersama Koalisi Merah Putih. Sudah lah lebih baik ikuti perkembangan yang ada dalam Koalisi Merah Putih, tidak usah ke Jokowi-JK seolah-olah PPP haus betul dengan kedudukan," katanya Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Menurut Zarkasih, tidak masalah apabila PPP nantinya menjadi oposisi dalam pemerintahan. Dia menilai dalam setiap pemerintahan harus ada pihak oposisi, namun menjadi oposisi bukan berarti mau menjatuhkan pemerintahan.
"Pindah sekarang untuk apa. Padahal pengertian partai, baik legislatif atau eksekutif sama-sama saja, posisi di pemerintahan dan oposisi sama saja. Setiap pemerintahan harus ada oposisi," ujar Zarkasih.
Namun, kata dia, oposisi di sini maksudnya kita mengkritisi dan mengontrol pemerintahan untuk kebaikan bangsa ini.
"Kesannya oposisi untuk menjatuhkan, padahal tidak. Dan dengan catatan, kalau oposisi bukan berarti tidak senang dengan kepemimpinan Jokowi-JK," ujar dia.
Akan tetapi, Zarkasih menyerahkan keputusan pada musyawarah partai. Sebelumnya, sejumlah anggota Majelis Syariah PPP yang tergabung dalam Forum Peduli PPP mendorong agar PPP mengarahkan dukungan kepada pasangan Jokowi dengan JK.
Sementara sejumlah anggota Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam Forum Peduli PPP (FPP) mengusulkan, memilih usul tidak menjadi oposisi dalam pemerintahan, karena berdampak minim terhadap pembangunan
"PPP tidak boleh oposisi. Manfaatnya kecil, jadi kami tinggalkan," kata anggota Majelis Syariah PPP Muhammad Rodja di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Dia mengatakan, PPP hanya menjadi oposisi saat era pemerintahan Orde Baru, sedangkan saat ini tidak mungkin PPP menjadi oposisi.