Suara.com - Politisi muda Partai Keadilan Sejahterah (PKS), Fahri Hamzah, ini terkenal dengan komentar pedas yang kerap ditujukan terhadap lawan politiknya baik secara langsung maupun melalui akun twitternya.
Lelaki kelahiran Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 10 November 1971, yang juga pendiri organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ini juga politisi yang karirnya moncer dan terhitung cepat menanjak di jalur politik.
Dia makin dikenal saat pada 2011 lalu sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial hendak membubarkan KPK.
Dari penulusuran suara.com, ternyata nama Fahri pernah disebut dalam tiga kasus dugaan suap. Dari tiga kasus itu, Fahri membantah terlibat, apalagi menerima suap.
Berikut tiga kasus suap yang menyebut nama Fahri:
1. Kasus Hambalang
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor kemarin, Senin (18/8/2014), salah seorang bekas anak buah terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin, Yulianis, dalam kesaksiannya menyebutkan kalau Fahri Hamzah menerima uang 25 ribu Dolar Amerika.
Peristiwa itu, menurut kesaksian Yulianis berlangsung pada 13 Oktober 2010. Saat itu Fahri bertemu dengan Nazaruddin di Lantai Tujuh, Tower Permai di Mampang.
"Dulu saya tidak tahu dia itu siapa. Tapi setelah melihat di televisi saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS. Saya memberi amplop itu ke Pak Fahri, tapi tidak langsung ke tangan Pak Fahri, melainkan ke meja yang ada di depan. Saya minta Pak Fahri tanda tangan dalam kas keluarnya. Terus Pak Fahri cuma senyum aja. Katanya Pak Nazar udah, sini saya yang tanda tangan. Sama Pak Nazar itu di tanda tangan cuma dicoret-coret aja," ungkap Yulianis.
Sementara Fahri dalam akun twitternya membantah mengenal Nazaruddin dan tidak menerima uang sepeserpun darinya.