Suara.com - Pemerintah Malaysia mewajibkan kepada semua warganya untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada hari Jumat (22/8/2014). Hal ini sebagai tanda penghormatan kepada mereka yang meninggal dunia dalam tragedi pesawat MH17.
Hari berkabung nasional adalah untuk mengungkapkan kesedihan yang mendalam bagi korban tragedi itu," demikian pernyataan otoritas pemerintah setempat.
Malaysia juga mengeluarkan instruksi kepada semua kementerian, departemen, dan lembaga lainnya untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada hari Jumat nanti.
Pemerintah telah mengumumkan hari berkabung nasional bagi para korban MH17 pada 22 Agustus.
Namun, hari itu tidak dinyatakan sebagai hari libur nasional.
Sampai saat ini, 26 korban MH17 asal Malaysia telah berhasil diidentifikasi.
Pesawat MAS MH17 jatuh di Ukraina bagian timur pada hari Kamis (17/7/2014). Pesawat Boeing 777 yang berangkat dari Amsterdam, Belanda menuju Kuala Lumpur, Malaysia tersebut mengangkut 283 penumpang dan 15 kru. Sebanyak 12 penumpang di antaranya merupakan warga negara Indonesia. (The Star)