Dari uang tersebut, hakim meyakini bahwa tindak penyuapan sudah terjadi. Apalagi sekurang-kurangnya, Rp3 miliar sudah disetorkan Muhtar ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik Ratu Rita.
Beri Kesaksian Palsu, KPK Periksa Istri Akil Mochtar Lagi
Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 19 Agustus 2014 | 12:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kala Kasus Korupsi Akil Mochtar Diungkit Kembali di Sidang Haris-Fatia
02 Oktober 2023 | 13:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI