Suara.com - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, mengerahkan 1.000 lebih personelnya untuk menjaga sejumlah objek vital dan menyekat jalan tol.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi mobilisasi massa menuju Jakarta menjelang keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2014.
"Sesuai dengan instruksi Kapolda Jawa Barat, jajaran Polres Bogor kami mengawal objek vital serta akses jalan tol," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena, kepada Antara di Bogor, Selasa (19/8/2014).
Ita menyebutkan sejumlah objek vital itu di antaranya Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, KPU, Panwaslu, partai politik, serta sejumlah perusahaan swasta di Kabupaten Bogor.
Sementara itu, jalan tol yang dijaga di antaranya, Tol Sentul Utara, Tol Sentul Selatan, Ciawi, Gadog, Citereup dan Gunung Putri.
"Kami juga menempatkan personel di ruas-ruas jalan arteri yang menjadi perbatasan antar wilayah Kabupaten Bogor baik dengan Jakarta dan daerah lainnya," kata Ita.
Sejumlah ruas jalan arteri tersebut seperti di Jalan Raya Bogor Jakarta, Jalan Kemang, Parung, Parung Panjang, Citereup, Cileungsi, dan Cilebut tempat akses menuju Stasiun Kereta Api.
"Kami berupaya seminimal mungkin agar tidak ada mobilisasi massa dari Bogor menuju Jakarta. Karena kami inginkan pengumuman keputusan MK pada 21 Agustus berjalan kondusif," kata Ika.
Selain melakukan pengawalan dan penyekatan di sejumlah ruas jalan arteri dan jalan tol, Kepolisian Resor Bogor juga menyebar spanduk berisi pesan kamtibmas mengimbau warga tidak ke Jakarta hanya untuk mendengarkan putusan di MK. (Antara)