Suara.com - Tim Prabowo-Hatta Rajasa akan menyampaikan kesimpulan dari sidang sengketa pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi, Selasa (19/8/2014). Dalam kesimpulan tersebut, tim Prabowo-Hatta memberikan tiga alternatif kepada hakim Mahkamah Konstitusi.
Salah satu tim Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengatakan, salah satu alternatif tersebut adalah mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai peserta pemilu presiden.
Menurut dia, keterangan saksi-saksi di sidang MK mempelihatkan telah terjadi kecurangan selama berlangsungnya pemilu presiden.
“Fakta yang muncul di persidangan ternyata memperkuat dalil kita. Bahkan saksi yang dihadirkan KPU di daerah juga mengakui bahwa mereka mengabaikan rekomendasi dari Bawaslu. Bahkan saksi dari KPU juga menyatakan tidak ada pemungutan suara di sana. Karena itu, kami optimistis MK akan mengabulkan gugatan kami,” kata Habiburokhman kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/8/2014).
Habiburokhman mengatakan, tim Prabowo-Hatta sudah melakukan yang terbaik dengan menghadirkan saksi-saksi terkait dugaan kecurangan yang terjadi selama pemilu presiden.
Berdasarkan keterangan saksi tersebut, tim Prabowo-Hatta memberikan tiga alternatif. Alternatif pertama adalah pasangan Prabowo-Hatta dinyatakan sebagai pemenang pemilu presiden dengan raihan 50,26 persen suara. Alternatif kedua yaitu mendiskualifikasi pasangan Jokowi-JK dan alternatif ketiga menggelar pemilu ulang di sejumlah daerah yang terjadi praktik kecurangan.
Habiburokhman menambahkan, Prabowo tidak memberikan instruksi apa pun menjelang keputusan akhir MK pada Kamis (21/8/2014) nanti. Dia hanya meminta seluruh tim untuk menanti keputusan MK dan berharap hakim konstitusi membuat keputusan yang terbaik.