KPK Kumpulkan Bukti Tambahan untuk Panggil Fahri Hamzah

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 19 Agustus 2014 | 07:43 WIB
KPK Kumpulkan Bukti Tambahan untuk Panggil Fahri Hamzah
Juru Bicara KPK Johan Budi (suara.com/Adrian Mahakam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa langsung memanggil kader PKS, Fahri Hamzah untuk diperiksa dalam kasus korupsi Hambalang. Sebelumnya, mantan Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis mengaku telah memberikan uang 25 ribu dolar Amerika kepada Fahri Hamzah.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pengakuan Yulianis di persidangan itu menjadi salah satu pegangan untuk membuka penyelidikan baru.

Namun, KPK masih memerlukan bukti tambahan sebelum penyidik memutuskan untuk memanggil Fahri Hamzah untuk dimintai keterangan dalam kasus korupsi Hambalang.

“Bukti tambahan itu bisa berupa surat atau keterangan dari saksi lain. Yulianis kan banyak menyebut nama di persidangan, KPK tidak bisa serta merta langsung memanggil dan memeriksa semua nama-nama itu. Penyidik harus melakukan pendalaman terlebih dahulu sebelum akhirnya memanggil nama-nama tersebut,” kata Johan kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/8/2014).

Sebelumnya, juru bicara PKS Mardani Ali Sera membantah pernyataan Yulianis yang mengatakan Fahri Hamzah telah menerima uang sebesar 25 ribu dolar Amerika.

Menurut Mardani, Fahri sudah menyatakan tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Yulianis. Karena itu, Mardani meminta hakim membuktikan pernyataan Yulianis tersebut di persidangan agar tidak memunculkan fitnah.

Kemarin, nama politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, ikut disebut Yulianis di Pengadilan Tipikor, Senin (18/8/2014), sebagai penerima duit dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhamad Nazaruddin.

Hal itu bermula dari pertanyaan pengacara terdakwa Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso, kepada Yulianis. Handika menanyakan keterangan Yulianis saat diperiksa penyidik KPK tentang inisial FAH dalam dokumen perusahaan Group Permai — perusahaan yang dipimpin Nazaruddin.

Menurut Handika, inisial FAH tercatat dalam dokumen dan uangnya disebutkan diambil pada 13 Oktober.

“Jadi penyidik menanya sama saya dalam dokumen itu ada nama FAH. Kejadiannya waktu itu adalah saya dipanggil Pak Nazar ke lantai 7 di Tower Permai di Mampang. Saya dipanggil sama Pak Nazar disuruh bawa uang 25 ribu dolar Amerika Serikat. Setelah sampai di atas itu ada Pak Fahri Hamzah,” kata Yulianis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI