Aliran dana dari Grup Permai kembali mengalir untuk "Pak Gambir" pada 9 Juni 2010 sebesar 500.000 dolar AS. Atas pernyataan Yulianis ini, hakim Haswandi menanyakan siapa yang dimaksud dengan "Pak Gambir."
Yulianis menjelaskan orang Kemenhub dipanggil "Pak Gambir" karena ia berkantor di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Yulianis juga menyebutkan adanya aliran dana Grup Permai ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp800 juta serta ke Kementerian Kesehatan sebanyak 100.000 dolar AS pada 11 Oktober 2010. Namun, dia tidak menyebut terkait apa uang itu diberikan kepada tiga kementerian tersebut.
Selain mengalir ke tiga kementerian, Yulianis mengungkapkan adanya uang Grup Permai yang masuk ke Badan Pemeriksa Keuangan sebesar Rp100 juta. Ada juga uang untuk Kejaksaan Tinggi Meragawa sebesar Rp200 juta.
Selanjutnya pada 29 Juni 2010, Grup Permai tercatat mengeluarkan uang untuk Komisi III DPR sebesar Rp1,5 miliar. Ada juga pengeluaran uang sebesar Rp4 miliar untuk Komisi X DPR, di antaranya untuk Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.
"14 Oktober untuk Mbak Angie dan Wayan lagi 300.000 dollar AS dan 200.000 dolar AS," kata Yulianis.
Bukan hanya itu, Grup Permai kembali mengeluarkan kas untuk Angelina pada 17 Oktober sebesar 400.000 dolar AS. Selain Angelina dan Koster, menurut Yulianis, Grup Permai mengeluarkan dana dua kali sebesar 50.000 dolar AS dan 50.000 dolar AS untuk anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung pada 11 Oktober.
"Ada 100 juta untuk LSM (lembaga swadaya masyarakat)" tambah Yulianis.