Suara.com - Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mengungkapkan aliran duit dalam jumlah yang sangat besar dari perusahaan tempatnya bekerja sepanjang tahun 2010.
Hal ini disampaikan Yulianis saat bersaksi dengan terdakwa Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2014). Grup Permai merupakan perusahaan yang dipimpin oleh Nazaruddin.
Ketika Yulianis ditanya majelis hakim tentang apakah ada duit dari Grup Permai yang mengalir ke kantong Anas sepanjang tahun 2010?
"Tidak ada," kata Yulianis.
Yulianis kemudian membacakan catatan aliran dana dari perusahaan Grup Permai di hadapan majelis hakim. "Ini yang jumlahnya besar-besar saja, ya," kata Yulianis.
Dia mengungkapkan ada gelontoran uang senilai Rp2,8 miliar ke Kementerian Perhubungan pada 25 Mei 2010. Ia juga mengungkapkan adanya uang yang diberikan kepada oknum Kemenhub yang dipanggil dengan sebutan, "Pak Gambir."
"Ada untuk tanggal 25 Mei untuk support Dephub Rp2,8 miliar, yang besar-besar saja Pak. Kalau kita nyebutnya 'Pak Gambir', support untuk Gambir 500.000 dolar AS, tanggal 25 Mei," tutur Yulianis.
Yulianis menambahkan pada 9 Juni 2010 ada lagi yang sebesar 500.000 dolar AS yang mengalir ke "Pak Gambir."
Hakim Haswandi penasaran dengan siapa sesungguhnya "Pak Gambir." Ia pun minta Yulianis menjelaskannya.
Yulianis mengatakan "Pak Gambir" adalah oknum Kementerian Perhubungan. Disebut demikian karena kantor Kementerian Perhubungan berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.