Polda Metro Jaya akan menerjunkan 3.500 personil untuk mengamankan sidang pembacaan vonis Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Kamis (21/8/2014) mendatang. Polisi juga akan menerapkan sistem pengamanan 4 ring untuk menjaga kelancaran sidang tersebut
"Berkaitan dengan tanggal 21 Agustus 2014 akan dibacakan putusan MK, anggota Polda Metro Jaya, ataupun perkuatan di jajaran Polda Metro Jaya ini melaksanakan sistem pengamanan seperti yang pernah dilakukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Senin (18/8/2014).
Rikwanto menambahkan, pihaknya akan memberlakukan pengamanan ring 1 sampai dengan ring 4. Untuk pengamanan ring 1 di dalam ruang sidang, ring 2 di gedung MK, halaman dan di depan jalan MK. Selanjutnya, yang termasuk ring 3 adalah kawasan Harmoni, air mancur patung kuda dan radius beberapa meter dari gedung MK itu sendiri.
"Artinya waktu dibacakan keputusan dan ketuk palu di MK, tidak ada yang mendekat ke lokasi gedung, selain yang telah diizinkan atau yang telah diberikan id card, untuk ring 4 itu untuk pengalihan-pengalihan yang sifatnya arus lalu lintas." papar Rikwanto.
Rikwanto tidak akan melarang masyarakat atau organisasi masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa, asal tidak melewati ring 3.
"Unjuk rasa tidak dilarang, karena undang-undang memperbolehkan, hanya mendekati lokasi itu yang tidak boleh. Kita jaga di ring 3, itu posisi terakhir ya untuk supaya tidak mendekat digedung MK," tandasnya.