Suara.com - Polisi sudah memeriksa sedikitnya 11 saksi terkait dengan upaya pencarian empat orang dalam kasus kepemilikan ganja seberat lima kilogram di Kampus Universitas Nasional, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Sudah ada sebelas saksi dari senat, sekretaris senat, dosen," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Senin (18/8/2014). "Pamdal yang ada di sana, kita periksa semuanya."
Namun, sejauh ini, polisi masih belum dapat memastikan apakah ada orang dalam kampus yang terlibat dalam kasus perdagangan narkoba tersebut.
"Nanti kita cari dulu yang empat orang ini, nanti kan kolaborasinya kemana, asumsinya kan pasti ada keterlibatan orang dalam, itu dimulai dari pelaku sendiri yang kita kejar ini," katanya.
Kasus ini berawal dari investigasi yang dilakukan polisi. Kemudian, polisi mendatangi kampus Unas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita barang-barang berbahaya dari dalam kampus, di antaranya, lima kilogram ganja kering, alat penghisap, bom molotov, dan senjata tajam. Empat orang kemudian ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang.
“Empat orang dicari sebagai DPO, keterkaitan kepemilikan barang bukti,” kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat baru-baru ini.