Petugas Polres Jakarta belum berhasil menangkap empat orang terkait kasus kepemilikan ganja seberat lima kilogram yang ditemukan di Kampus Universitas Nasional, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Masih dalam pencarian. Empat orang ini diduga menjadi otak-otak pelaku penjualan narkotika di sekolah tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Senin (18/8/2014).
Rikwanto mengatakan kasus ini tergolong sangat krusial karena menyangkut institusi pendidikan dan generasi muda. Oleh karena itu, penanganannya melibatkan banyak pihak, seperti Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Mabes Polri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Narkotika Nasional.
Lebih jauh, Rikwanto mengaku sangat menyayangkan area kampus Unas yang seharusnya untuk area belajar, malah dijadikan sebagai tempat penjualan narkoba.
"Sebagai pelajaran bagi kampus yang lain jangan sampai seperti itu, kerjasamanya bukan hanya mencari orang-orang yang diduga menjadi bandar pengedar dan pelaku, serta mencegah kampus menjadi sarang narkotika," katanya.
Beberapa waktu yang lalu, polisi menyita lima kilogram ganja kering, alat penghisap, bom molotov, dan senjata tajam dari kampus Unas. Empat orang kemudian ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang.
“Empat orang dicari sebagai DPO, keterkaitan kepemilikan barang bukti,” kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat baru-baru ini.